Detius Yoman Ketua umum KONPAK PAPUA

Selasa, 25 Februari 2014

Wednesday, 26-02-2014 Dua Pimpinan SKPD Dijemput Paksa Satpol PP


67 Views
Jayapura (SULPA) – Walikota Jayapura, Drs. Benhur Tommy Mano, MM perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjemput dua pimpinan SKPD yang tak hadir pada Sosialisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Gedung serba Guna Kantor Walikota Jayapura, Selasa (25/2/2014).
Dikatakannya, ULP di kota Jayapura merupakan hal yang baru maka dari itu diharapkan agar pimpinan SKPD dan staf dari instansi terkait ikut dalam sosialisasi dengan mendatangkan pemateri dari Jakarta.
ULP bertujuan untuk mencegah terjadinya korupsi, sekaligus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot (Pemerintah Kota) Jayapura dan melalui ULP ini bisa transparan kepada masyarakat.
 “Yang kita bentuk seperti BPTSP, LPSE, dan ULP bertujuan untuk mencegah korupsi dan memberikan pelayanan yang tepat, cepat, akurat, transparan, efisien, dan efektif kepada masyarakat,” kata walikota.
Menurut dia, ULP dibentuk untuk mempermudah pengadaan jasa baik merek, dan speednya sehingga  nantinya setelah diperiksa oleh ULP barulah dikembalikan kepada SKPD yang bersangkutan untuk dilaksanakan dan diharapkan hal itu juga bisa menguntungkan masyarakat.
“Dengan adanya ULP ini saya harapkan agar kinerja Pemerintah Kota Jayapura dalam melayani masyarat tidak lagi terlalu lama,” imbuhnya.
Dikatakan bahwa staf untuk ULP SDM-nya sudah siap mengapa? Karena pada beberapa waktu lalu mereka telah dibekali dengan mengikuti magang di Bandung serta pokja-pokjanya sudah dibentuk, maka dari untuk sementara dilakukan sosialisasikan kepada SKPD.
“Tahun ini sudah jalan dan kami baru menyerahkan DPA (Daftar Penggunaan Anggaran) sekarang administrasinya kami sudah mulai dan pada bulan Maret kami akan mulai dengan tender-tender dan semua program-program dinas kita akan lewat ULP,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP, DR. Agus Prabowo,  mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Jayapura merupakan kota yang dinilai istimewa karena ULP merupakan yang pertama di Papua dan dilakukan di Kota Jayapura.
Menurutnya, ULP pada dasarnya adalah bentuk reformasi dari panitia pelelangan dan reformasi baik politik, ekonomi dan sistem pemerintahan.
Sementara di dalam pemerintahan terdiri dari berbagai macam reformasi, yakni birokrasi dan keuangan negara. Dalam reformasi pemerintahan, ULP berada di reformasi keuangan negara. Keuangan negara terbagi lagi menjadi pemasukan negara dan pengeluaran negara dan ULP berada di Pengeluaran Negara.
Ia juga mengharapkan agar pemerintah kota juga memperhatikan pengeluaran negara, sebab hingga sekarang di Indonesia pada umumnya penggeluaran itu jumlahnya makin besar dan hal itu memberikan peluang terjadinya penyalagunaan anggaran.
“persoalannya makin kompleks tuntutan masyarakat semakin tinggi tetapi bahaya korupsinya juga makin tinggi. Dan titik pengawasan dari pengeluaran negara itu adalah pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.

Tidak ada komentar: