Dari Apel Gabungan Pegawai Se- Kabupaten Puncak Jaya
Mulia (SULPA) —
Untuk kali pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Puncak Jaya tembus di angka 1 Triyun, tepatnya Rp.
1.004.000.000.000 (satu trilyun empat milyard), dan untuk
mempercepat penyerapan anggaran dimaksud, Senin (24/2/2014) kemarin
bertempat di lapangan Kantor Bupati Puncak Jaya diserahkan Dokumen
Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) oleh Wakil
Bupati Yustus Wonda, S.Sos, M.Si kepada pimpinan SKPD.
“sebelumnya kita selalu berada di angka
600 Milyard – 800 Milyard, bahkan kemarin sebelum sidang kita
proyeksikan berada di angka 913 Miliard, namun menjelang sidang
penetapan ada informasi tambahan dana sehingga tembus 1 trilyun 4
milyard”, kata Wakil Bupati dalam sambutannya.
Untuk itu ia berharap semua SKPD benar –
benar mengelola dana tersebut dengan baik, karena dana sebesar itu
bukanlah milik para pegawai dan pejabat namun merupakan uang rakyat,
yang harus dinikmati juga oleh rakyat dalam bentuk pelayanan dan
pembangunan hingga ke pelosok kampung.
“jangan terpesona melihat besarnya
angka, karena dengan kondisi alam dan tingkat kesulitan yang tinggi,
dana sebesar itu tidak akan berdampak dan dirasakan oleh masyarakat
kalau kita tidak mengelola dengan baik dan benar”, tegasnya lagi.
Untuk sektor prioritas Wakil Bupati
Yustus Wonda menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah masih mengutamakan
sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, khususnya
jalan dan jembatan baik dari Wamena ke Mulia maupun ke beberapa distrik,
karena sarana tersebut merupakan sarana vital dan urat nadi ke Mulia,
sehingga harus selalu dirawat, dan ditingkatkan.
“komposisi APBD kita yang sudah ditetapkan oleh Dewan kemarin, 60 % untuk publik, sedangkan 40 % nya untuk pegawai”, kata Wabup.
Di tahun 2014 ini juga sejumlah
terobosan telah dicanangkan oleh Pemda Puncak Jaya untuk lebih
memberdayakan masyarakat kampung dan Distrik melalui sejumlah dana
swakelola untuk membangun sarana di masing – masing kampung.
“kita akan coba tahun ini, kalau kita
gunakan pihak ketiga, saya lihat kurang ada rasa memiliki dari
masyarakat, jadi nanti polanya untuk membangun balai kampung misalnya,
dari kabupaten menyediakan material toko, BBM, dan peralatan, biaya
buruh, sedangkan yang mengerjakan bentuk, model bangunannya nanti
masyarakat di kampung diawasi langsung oleh Kadistrik yang juga
mendapatkan dana pendampingan dan pengawasan”, katanya.
Dan sebagai pertanda di mulainya
terobosan baru tersebut, kemarin juga dilakukan penyerahan secara
simbolis beberapa material bangunan berupa seng, cat, paku, kepada
perwakilan Distrik, dimana untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud di bawah
kendali Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK)
Dan untuk tahun ini pola tersebut akan
di coba pada 67 kampung terlebih dahulu, apabila di nilai berhasil maka
tahun anggaran 2015 seluruh kampung yang ada akan diterapkan pola
tersebut, sehingga fasilitas yang ada itu juga akan dijaga oleh
masyarakat kampung, sehingga tidak terjadi beberapa kasus sebelumnya
dimana kantor distrik atau balai kampung dibakar oleh masyarakat.
Wakil Bupati juga menambahkan bahwa dari
26 distrik yang ada di Puncak Jaya saat ini baru 8 distrik induk yang
mendapatkan DPA-nya sendiri, sedangkan distrik yang baru dimekarkan
masih dalam proses legalitasnya di Kemendagri, sehingga baru tahun 2015
bisa mendapatkan DPA.
(A/AMR/R1/LO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar