Konpak –Papua Beserta Seluruh Masyarakat Kabupaten Lanny Jaya Provinsi Papua Minta Polda Papua ,Kejati Papua,Kpk Pusat Dan Kejangung RI. Segera Tangkap Bupati Lanny Jaya Karena Diduga Menggelapkan Dana Rp 16,764,400,000.00; Milyard
Jakarta –Komite Nasional Pemuda
Pancasila Anti Korupsi Provinsi Papua (
KONPAK – PAPUA ) Bersama Seluruh Masyarakat Kabupaten Lanny Jaya dari Beam
–Kuyawage 10 distrik meminta kepada Aparat
Penegak Hukum khususnya yang menangani perkara Tindak Pidana Korupsi yakni : Kapolda Papua,Kejati Papua, Kejangung
RI dan KPK pusat untuk segera memanggil
dan menangkap Bupati Lanny Jaya, Befa Jigibalom, karena kami menduga bahwa Bupati Befa Jigibalom telah
menggelapkan dana APBD Kabupaten Lanny Jaya Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp
16.764.400.000,00; milyard.
Ketua Konpak -Papua, Detius Yoman, mengatakan, dugaan kami itu diperkuat dengan data yang diperoleh
pihaknya, dimana pada awal tahun 2013 lalu, Bupati lanny jaya Befa Jigibalom, perintahkan Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Lanny Jaya,
Petrus Wakerkwa untuk segera memberikan surat kuasa kepada bendahara pengeluaran
saudara Selianus Wakur,SE untuk mencairkan dana
.
Kami meneliti data dalam SP2D ,kami telah menemukan
hasil dari pada sejumlah dana di keluarkan oleh bendahara pengeluaran DPPKAD
atas permintaan /Perintah Bupati kepada kabag keuangan dan bendahara
pengelaran untuk segera mencairkan
,akhirnya Pada 1 Januri 2013, melalui
bendahara pengeluaran DPPKAD atas nama Selianus Wakur, SE mencairkan dana
melalui Nomor Rekening 704211006000016 di Bank BPD Papua Cabang Tiom.
“Berikut
ketetarangan /perincian pencairan dana hibah Ta.2013 Sesuai dengan Surat
Perintah Pencairan Dana ( SP2D),
1. Pencairan
Pertama (18/1/2013) sebesar Rp. 9,275,000.000,00.
2. Pencairan
Kedua (21/1/2013) sebesar Rp. 1,874,400,000.00.
3. Pencairan
Ketiga (23/3/2013) sebesar Rp. 1,000,000,000.00.
4. Pencairan
Ke empat (23/1/2013) sebesar Rp.715,000,000.00.
5. Pencairan
Kelima (25/1/2013 sebesar Rp.2,400,000,000,00.
6. Pencairan
Keenam (25/1/2013) sebesar Rp. 500,000,000,00.
7. Dan
pencairan Ketujuh (13/2/2013) sebesar Rp.1,000,000,00,”
“Sesuai data pencairan dana terdapat di SP2D
kami laporkan Dir Reskrimsus Polda Papua, soal dugaan korupsi dana hibah TA
2013, seluruh masyarakat Lanny Jaya terkejut dan heran karena pencairan,
pengeluaran dana sebesar ini tidak sesuai dengan realisasi kegiatan di
lapangan, dimana 18 Januari 2013, KNPI Lanny Jaya tidak pernah melakukan
kegiatan-kegiatan kepemudaan tapi kok ada bantuan dana belanja hibah KNPI Rp
250 juta,`yang berikut Belanja Hibah Operasional Kampung Sebesar Rp. 25 juta dinilai
kurang volume dana karena biasanya operasional kepala-kepaka kampung terima per kepala kampung Rp 100 juta
melalui dinas terkait, namun pada saat itu Bupati lanny jaya berikan dana bantuan
operasional kampung hanya Rp 25 juta
saja, ketiga Belanja Fasilitator Keamanan Sebesar Rp. 2.500.000.000 ,bantuan kepada
keamanan ini tidak jelas pemberiannya kepada siapa ? apakah bantuan untuk
keamanan TNI atau Polisi sebab aparat keamanan yang ada di Lanny Jaya ada 3 keamanan yakni : TNI Pasukan dari Siliwanggi ,Koramil Tiom,sedangkan Keamanan dari pihak kePolisian ada dua yakni ; Brimob dari Kelapa Gadi
Jakarta dan Kapolsek Tiom jadi bantuan keamanan tentu saja tidak jelas
pemberian dan penerimanya,”.
Ketua Konpak –Papua Detius Yoman menilai, pencarian
dana sebanyak Rp 16,764,400,000.00 sangat tidak masuk akal dan tidak wajar ,
sebab aktivitas pemerintah di kabupaten lanny jaya sendiri pada saat itu belum normal baik karena masih nuansa tahun
baru dan momen Pilgub Papua jadi orang-orang pada sibuk semua dan pada saat itu
juga ada di lanny jaya tapi saya tidak
melihat aktivitas pemerintahan seperti biasanya.
jumlah yang harus terima per kepala kampung Rp.
100,000,000.00, namun yang di bayar hanya Rp. 25 juta per kepala kampung
sedangkan sisanya Rp 75 juta nanti dibayarkan setelah pemiliha gubernur kata
bupati Befa Jigibalom , dilihat dari pembayaran operasional kampung hanya
separuh 25 juta menurut hemat saya sebagai uang pelicing dan 75 juta di
tahan sebagai jaminan suara,ada suara rekaman saya pegang sebagai ,saat
itu Kata bupati Befa Jigibalom kepada
kepala –kepala bahwa dana Rp 75 juta akan dibayarkan setelah pemilihan
gubernur untuk itu dana 75 juta saya tahan sebagai jaminan suara pilgub pada tanggal 29 janoari 2013 baru di bayarkan
kata bupati di kediamannya ,” jelasnya.
Dijelaskannya,
dana sebesar itu, diyakini digunakan untuk kepentingan kegiatan lain, karena
Januari 2013 hingga akhir Februari 2013, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Kabupaten Lanny Jaya belum diserahkan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) Kabupaten Lanny Jaya.
Parahnya lagi, anggaran tersebut peruntukannya tidak jelas, alias masyarakat tidak tahu dana itu digunakan untuk apa. Apakah untuk kepentingan masyarakat ataukah kepentingan pilgub papua sebab pak bupati sendiri salah tim pemenang nomor 3 LUKMEN.
Parahnya lagi, anggaran tersebut peruntukannya tidak jelas, alias masyarakat tidak tahu dana itu digunakan untuk apa. Apakah untuk kepentingan masyarakat ataukah kepentingan pilgub papua sebab pak bupati sendiri salah tim pemenang nomor 3 LUKMEN.
Bukti-bukti pencairan anggaran sudah kami
miliki seperti SP2D,” ungkapnya.
Ditambahkannya, anehnya lagi anggaran sebesar itu, dihabiskan dalam kurung waktu dua bulan saja, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas pula. “Ini kan aneh bagi kami, karena DPA belum dibagikan, dana sudah dicairkan,” tukasnya lagi.
Mengenai hal itu, pihaknya telah melayankan laporan kepada Reskrimsus Polda Papua pada tanggal 13 Maret 2013, namun hingga saat ini belum juga ada menindaklanjutinya, dalam hal ini memanggil dan memeriksa Bupati Befa Jigibalom, Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Lanny Jaya Petrus Wakerkwa dan Bendahara Pengeluaran saudara Selianus Wakerkwa,SE.
“Kami minta Kapolda Papua segera dan secepatnya memanggil , jangan menunda-nuda waktu pemeriksaan, karena bisa saja pihak yang diduga melakukan korupsi ini menghilangkan barang bukti. Polda Papua jangan melindunggi dan membela para pelaku kejahatan korupsi keuangan Negara dan jangan berikan hak istimewa bagi pejabat, karena hukum di Indonesia ini adalah semua sama diperlakukan dihadapan hukum,” pungkasnya
Ditambahkannya, anehnya lagi anggaran sebesar itu, dihabiskan dalam kurung waktu dua bulan saja, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas pula. “Ini kan aneh bagi kami, karena DPA belum dibagikan, dana sudah dicairkan,” tukasnya lagi.
Mengenai hal itu, pihaknya telah melayankan laporan kepada Reskrimsus Polda Papua pada tanggal 13 Maret 2013, namun hingga saat ini belum juga ada menindaklanjutinya, dalam hal ini memanggil dan memeriksa Bupati Befa Jigibalom, Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Lanny Jaya Petrus Wakerkwa dan Bendahara Pengeluaran saudara Selianus Wakerkwa,SE.
“Kami minta Kapolda Papua segera dan secepatnya memanggil , jangan menunda-nuda waktu pemeriksaan, karena bisa saja pihak yang diduga melakukan korupsi ini menghilangkan barang bukti. Polda Papua jangan melindunggi dan membela para pelaku kejahatan korupsi keuangan Negara dan jangan berikan hak istimewa bagi pejabat, karena hukum di Indonesia ini adalah semua sama diperlakukan dihadapan hukum,” pungkasnya
Apa bila
eksekutif,legislatif dan yudikatif membela koruptor di papua sama saja para
pembela ikut menikmati hasil dari pada uang haram ,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar