Detius Yoman Ketua umum KONPAK PAPUA

Selasa, 25 Februari 2014

KPK SEGERA TANGKAP BUPATI LANNY JAYA BEFA JIGIBALOM, ATAS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH TA.2013


Konpak –Papua Beserta Seluruh Masyarakat Kabupaten Lanny Jaya Provinsi Papua Minta Polda Papua ,Kejati Papua,Kpk Pusat Dan Kejangung RI. Segera Tangkap Bupati Lanny Jaya Karena Diduga Menggelapkan Dana Rp 16,764,400,000.00; Milyard

 

Jakarta –Komite Nasional Pemuda Pancasila  Anti Korupsi Provinsi Papua ( KONPAK – PAPUA ) Bersama Seluruh Masyarakat Kabupaten Lanny Jaya dari Beam –Kuyawage 10 distrik  meminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya yang menangani perkara Tindak Pidana Korupsi  yakni : Kapolda Papua,Kejati Papua, Kejangung RI dan KPK pusat  untuk segera memanggil dan menangkap Bupati Lanny Jaya, Befa Jigibalom, karena kami  menduga bahwa Bupati Befa Jigibalom telah menggelapkan dana APBD Kabupaten Lanny Jaya Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 16.764.400.000,00; milyard.
Ketua Konpak -Papua, Detius Yoman, mengatakan, dugaan kami  itu diperkuat dengan data yang diperoleh pihaknya, dimana pada awal tahun 2013 lalu,  Bupati lanny jaya Befa Jigibalom, perintahkan  Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Lanny Jaya, Petrus Wakerkwa untuk segera memberikan surat kuasa kepada bendahara pengeluaran saudara Selianus Wakur,SE untuk mencairkan dana   .

Kami meneliti data dalam SP2D ,kami telah menemukan hasil dari pada sejumlah dana di keluarkan oleh bendahara pengeluaran DPPKAD atas permintaan /Perintah Bupati kepada kabag keuangan dan bendahara pengelaran  untuk segera mencairkan ,akhirnya  Pada 1 Januri 2013, melalui bendahara pengeluaran DPPKAD atas nama Selianus Wakur, SE mencairkan dana melalui Nomor Rekening  704211006000016 di Bank BPD Papua Cabang Tiom.
“Berikut ketetarangan /perincian pencairan dana hibah Ta.2013 Sesuai dengan Surat Perintah Pencairan Dana  ( SP2D),
1.       Pencairan Pertama (18/1/2013) sebesar Rp. 9,275,000.000,00.
2.       Pencairan Kedua (21/1/2013) sebesar Rp. 1,874,400,000.00.
3.       Pencairan Ketiga (23/3/2013) sebesar Rp. 1,000,000,000.00.
4.       Pencairan Ke empat (23/1/2013) sebesar Rp.715,000,000.00.
5.       Pencairan Kelima (25/1/2013 sebesar Rp.2,400,000,000,00.
6.       Pencairan Keenam (25/1/2013) sebesar Rp. 500,000,000,00.
7.       Dan pencairan Ketujuh (13/2/2013) sebesar Rp.1,000,000,00,”
“Sesuai data  pencairan dana terdapat di SP2D kami laporkan Dir Reskrimsus Polda Papua, soal dugaan korupsi dana hibah TA 2013, seluruh masyarakat Lanny Jaya terkejut dan heran karena pencairan, pengeluaran dana sebesar ini tidak sesuai dengan realisasi kegiatan di lapangan, dimana 18 Januari 2013, KNPI Lanny Jaya tidak pernah melakukan kegiatan-kegiatan kepemudaan tapi kok ada bantuan dana belanja hibah KNPI Rp 250 juta,`yang berikut Belanja Hibah Operasional Kampung Sebesar Rp. 25 juta dinilai kurang volume dana karena biasanya operasional kepala-kepaka  kampung terima per kepala kampung Rp 100 juta melalui dinas terkait, namun pada saat itu Bupati lanny jaya berikan dana bantuan operasional kampung  hanya Rp 25 juta saja, ketiga Belanja Fasilitator Keamanan Sebesar Rp. 2.500.000.000 ,bantuan kepada keamanan ini tidak jelas pemberiannya kepada siapa ? apakah bantuan untuk keamanan TNI atau Polisi sebab aparat keamanan yang ada di Lanny Jaya  ada 3 keamanan yakni : TNI Pasukan dari  Siliwanggi ,Koramil  Tiom,sedangkan Keamanan dari pihak  kePolisian  ada dua yakni ; Brimob dari Kelapa Gadi Jakarta dan Kapolsek Tiom jadi bantuan keamanan tentu saja tidak jelas pemberian dan penerimanya,”.
Ketua Konpak –Papua Detius Yoman menilai, pencarian dana sebanyak Rp 16,764,400,000.00 sangat tidak masuk akal dan tidak wajar , sebab aktivitas pemerintah di kabupaten lanny jaya sendiri pada saat itu  belum normal baik karena masih nuansa tahun baru dan momen Pilgub Papua jadi orang-orang pada sibuk semua dan pada saat itu juga  ada di lanny jaya tapi saya tidak melihat aktivitas pemerintahan seperti biasanya.
jumlah yang harus terima per kepala kampung Rp. 100,000,000.00, namun yang di bayar hanya Rp. 25 juta per kepala kampung sedangkan sisanya Rp 75 juta nanti  dibayarkan setelah pemiliha gubernur kata bupati Befa Jigibalom , dilihat dari pembayaran operasional kampung hanya separuh 25 juta menurut hemat saya sebagai uang pelicing  dan 75 juta di tahan sebagai jaminan  suara,ada suara rekaman saya pegang sebagai ,saat itu  Kata bupati Befa Jigibalom kepada kepala –kepala bahwa dana Rp 75 juta akan dibayarkan setelah pemilihan gubernur  untuk itu dana 75 juta saya  tahan sebagai jaminan suara pilgub  pada tanggal 29 janoari 2013 baru di bayarkan  kata bupati di kediamannya ,” jelasnya.
Dijelaskannya, dana sebesar itu, diyakini digunakan untuk kepentingan kegiatan lain, karena Januari 2013 hingga akhir Februari 2013, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Lanny Jaya belum diserahkan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Lanny Jaya.
Parahnya lagi, anggaran tersebut peruntukannya tidak jelas, alias masyarakat tidak tahu dana itu digunakan untuk  apa. Apakah untuk kepentingan masyarakat ataukah kepentingan  pilgub papua sebab pak bupati sendiri salah tim pemenang nomor 3 LUKMEN.
 Bukti-bukti pencairan anggaran sudah kami miliki seperti SP2D,” ungkapnya.
Ditambahkannya, anehnya lagi anggaran sebesar itu, dihabiskan dalam kurung waktu dua bulan saja, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas pula. “Ini kan aneh bagi kami, karena DPA belum dibagikan, dana sudah dicairkan,” tukasnya lagi.
Mengenai hal itu, pihaknya telah melayankan laporan kepada Reskrimsus Polda Papua pada tanggal 13 Maret 2013, namun hingga saat ini belum juga ada menindaklanjutinya, dalam hal ini memanggil dan memeriksa Bupati Befa Jigibalom, Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Lanny Jaya Petrus Wakerkwa  dan Bendahara Pengeluaran saudara Selianus Wakerkwa,SE.
“Kami minta Kapolda Papua segera dan secepatnya memanggil , jangan menunda-nuda  waktu pemeriksaan, karena bisa saja pihak yang diduga melakukan korupsi ini menghilangkan barang bukti. Polda Papua jangan melindunggi dan membela para pelaku kejahatan korupsi  keuangan Negara dan jangan berikan hak istimewa bagi pejabat, karena hukum di Indonesia ini adalah semua sama diperlakukan dihadapan hukum,” pungkasnya
Apa bila eksekutif,legislatif dan yudikatif membela koruptor di papua sama saja para pembela ikut menikmati hasil dari pada uang haram ,
Provinsi Papua dan Papua Barat  adalah Wilayah kaya raya sumber daya Alam ,beragam suku & bahasa,saya bangga menjadi sekelumit bagian dari jutaan isi di dalamnya tapi penyakit koruptor para pejabat papua yg mewabah sindrom malapetaka bagi rakyatnya Papua .Hukuman mati bagi koruptor bukan solusi tidak akan pernah terwujud efektifitasnya,jika yg membuat UU adalah pelanggar UU istilah kata "maling teriak maling" tetap ada saja kendala & alasan-alasan yg tidak masuk akal jika suatu saat seorang koruptor dihadapkan kemeja kematian ujung-ujungnya batal dengan argumen tertentu.
Alangkah baiknya sita harta koruptor & penjarakan serta jangan ada fasilitas mewah dalam sel,miskinkan dia tidak perlu hukuman mati.
Sesuai dengan fakta di lapangan bahwa di  provinsi papua pada umumnya  kabupaten lanny jaya pada khusunya , terjadi kejahatan tindak pidana korupsi semakin meningkat,karena dalam kenyataan adanya perbuatan korupsi telah menimbulkan kerugian Negara yang sangat besar dan berdampak pada timbulnya krisis di berbagai bidang yakni : Ekonomi, Pendidikan ,kesehatan dan social budaya . oleh karena itu, kami minta melakukan upayah pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu di lakukan secepat mungkun karena Ulahnya para pejabat papua baik eksekutif ,legislative dan yudikatif ,orang papua merasa kecewa  

.

Tidak ada komentar: